Setelah ditangkap di distrik Ingguris, WNA Cina bersangkutan kami bawa ke Biak untuk dilakukan pemeriksaan
Biak (ANTARA) - Satuan intelijen Korem 173/PVB Biak berhasil kembali menangkap satu warga negara asing asal Cina, Yang Chou When (58) yang beraktivitas di wilayah pedalaman distrik Inggirus Kabupaten Waropen, Papua, tanpa memiliki identitas dokumen keimigrasian, Rabu.
"Setelah ditangkap di distrik Ingguris, WNA Cina bersangkutan kami bawa ke Biak untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasi intelijen Korem 173/PVB Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto di Biak.
Kasi Intelijen Korem 173 Biak menyebut, dari hasil interogasi dilakukan pihak Korem 173/PVB, WNA Cina tidak dapat memperlihatkan dokumen keimigrasian yang sah.
Baca juga: Intelijen Korem Biak tangkap tiga WNA asal Cina di Waropen
Ia mengakui, WNA asal Cina masuk ke wilayah distrik Ingguris Kabupaten Waropen melalui jalur laut dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
"Untuk proses lanjutan pemeriksaan WNA Cina Yang Chou When kami sudah serahkan kepada Imigrasi Biak guna dilakukan penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Kolonel Arie menegaskan.
Yang Chou When melalui juru bahasa Chandra mengatakan, ia masuk ke distrik Ingguris Kabupaten Waropen sudah sejak satu bulan lalu.
Baca juga: Bareskrim tangkap pelaku perdagangan orang bermodus pernikahan
"Saya hanya menjadi perantara bahasa dengan WNA Cina yang ditangkap Korem 173/PVB Biak," ucap Chandra seusai menjalani pemeriksaan pos satuan dantim intelijen.
Hingga pukul 15.00 WIT, warga negara Cina Yang Chou When sudah diserahterimakan dengan kantor Imigrasi Biak untuk dilakukan penanganan lanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Polda Sulut amankan 81 WN Tiongkok dan Taiwan pelaku penipuan
Pewarta: Muhsidin
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019