Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak masyarakat memuliakan penerima zakat (mustahiq) dengan menyalurkan zakatnya melalui lembaga-lembaga resmi, demi menghindari ketidakteraturan atau korban jiwa sebagaimana tragedi Pasuruan, beberapa waktu lalu. Hal itu dikemukakan oleh Ketua umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin, seusai bertemu Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu. "Presiden berharap musibah ini (Pasuruan) hendaknya menjadi yang terakhir. Diharapkan tidak ada lagi yang dikumpulkan di tempat terbuka agar para penerima zakat juga lebih terhormat," katanya. Publik, lanjut Didin, juga sedih melihat para penerima zakat itu dikumpulkan di ruang terbuka dengan tangan menengadah. "Jangan sampai niat baik menjadi pameran kemiskinan... Mari kita memuliakan para mustahiq," katanya. Mekanisme pemberian yang dilakukan Baznas adalah mendatangi langsung rumah-rumah penerima zakat yang merupakan bentuk pemuliaan kepada para mustahiq, sehingga ajang pembagian zakat tidak lagi menjadi ajang pameran kemiskinan. Pada kesempatan itu, Presiden Yudhoyono memberi contoh dengan secara langsung membayarkan zakatnya kepada Baznas. Presiden membayar zakat penghasilan selama satu tahun periode Oktober 2007-September 2008 sebesar Rp20.390.620 dan zakat fitrah untuk 35 orang sebesar Rp1.225.000. "Kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi contoh publik luas," ujarnya. Sementara itu Jurubicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan,Kepala Negara juga mengimbau jajaran pemerintah daerah untuk berzakat melalui lembaga resmi. Baznas merupakan badan yang dibentuk melalui Keppres No.8 tahun 2001. Badan ini memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan perhimpunan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah secara nasional. Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh kaum Muslimin yang mampu dan diberikan kepada amil zakat untuk kemudian dikelola dan disalurkan kepada para mustahiq (penerima zakat), sehingga dapat memberdayakan ekonomi, kesehatan dan pendidikan umat secara berkesinambungan. Beberapa waktu lalu, di Pasuruan, Jawa Timur, niat baik seorang dermawan berujung pada malapetaka ketika kegiatan pembagian zakat langsung di tempat terbuka menjadi tidak teratur dan merenggut korban 21 jiwa dan mengakibatkan 16 lainnya luka-luka. (*)
Copyright © ANTARA 2008