kecelakaan tunggal karena diduga sopir yang mengantukSurabaya (ANTARA) - Sebanyak dua orang meninggal dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan Bus PO Kramat Djati di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), tepatnya di kilometer 718.600 masuk wilayah Kecamatan Wringinanom, Gresik, Rabu.
"Bus terlibat kecelakaan tunggal karena diduga sopir yang mengantuk," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Dari data yang dihimpun, bus bernomor polisi B-7533-V dan berpenumpang 32 orang itu berangkat dari Terminal Pulau Gebang Jakarta Timur dan dikemudikan oleh Masrur, warga Luwungragi, Brebes.
Bus diketahui sempat beristirahat di Rumah Makan Singgalang, Cikedung, Subang, Jawa Barat yang kemudian kemudi diganti sopir Hadi Rosidi sampai masuk akses tol Colok Madu, Solo, Jateng.
"Namun, sekitar pukul 24.00 Wib diganti lagi sama sopir satu, saudara Masrur dan istirahat di Rest Area RM Utama Caruban Madiun," ucap Kompol Dwi.
Setelah beristirahat, bus lalu melanjutkan perjalanan dengan kecepatan diperkirakan 100 km/jam karena arus lalu lintas sepi lancar.
Setibanya di KM 718.600 jalur tiba A, diduga tiba-tiba pengemudi mengantuk lalu bus oleng ke kanan dan menabrak pembatas U-Turn rantai yang berada di tengah.
Namun kendaraan diketahui masih melaju dan menabrak pembatas tol di jalur B, lalu kendaraan masuk ke sawah milik warga.
"Insiden terjadi sekitar pukul 04.50 Wib. Akibat kejadian itu, dua penumpang meninggal dunia, enam orang luka berat, 13 orang luka ringan dan 11 lainnya sehat," katanya.
Dia menambahkan, korban yang meninggal dunia maupun luka di bawa ke Rumah Sakit Citra Medika Mojokerto, Rumah Sakit Anwar Medika Krian dan Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo Gresik untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.
"Masih dalam penyelidikan," kata perwira menengah tersebut.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019