Semarang (ANTARA News) - Manajemen Chris John menunjuk Zakaria Ginting sebagai kuasa hukum untuk menanggapi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas laporan promotor tinju RM Soeryo Goeritno ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.Asisten Manajer Herry`s Gym, Toni Priatna ketika dihubungi dari Semarang, Selasa, mengatakan, begitu ada rencana pemanggilan terhadap Chris John dan pelatih sekaligus manajernya, Craig Christian, pihaknya langsung menunjuk Zakaria Ginting sebagai kuasa hukum."Dia yang nantinya akan menjelaskan soal permasalahan yang dihadapi kliennya atas laporan tersebut. Kami memang sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tetapi surat panggilan itu hanya ditujukan kepada Chris John saja," katanya. Ia menjelaskan, surat panggilan terjadap Chris John sampai ke manajemen hari Senin (22/9) dan kuasa hukum Chris John, Zakaria Ginting akan datang ke Polda Metro Jaya hari Jumat (26/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Chris John sendiri tidak mungkin bisa datang sendiri ke Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan sedang konsentrasi berlatih di Sasana Herrry`s Gym Perth Australia untuk menghadapi tarung wajib atau "mandatory fight" melawan penantangnya, Hiroyuki Enoki di Korakuen Hall, Tokyo, Jepang, tanggal 24 Oktober 2008. Petinju kelahiran Kabupaten Bajarnegara, Jateng, tersebut sudah berangkat ke Australia sejak tanggal 3 September 2008 dan kemungkinan di Australia selama satu bulan penuh kemudian baru terbang ke Jepang untuk melakukan penyesuaian diri dengan kondisi cuaca di Tokyo. Menurut dia, pada intinya manajemen berharap minta agar perkara ini ditangguhkan hingga Chris John bertarung melawan Hiroyuki Enoki terlebih dulu, baru kemudian menyelesaikan persoalan yang dituduhkan promotor Soeryo Goeritno. Seperti diwartakan sebelumnya, juara dunia tinju kelas bulu versi WBA, Chris John dijadualkan akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat (26/9) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas laporan promotor tinju R.M Soeryo Goeritno ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. "Kepolisian akan memanggil Chris John dan pelatihnya Craig Christian Jumat nanti untuk diperiksa dalam kasus pidana," kata Soeryo Goeritno di Jakarta, Minggu (21/9). R.M Soeryo Goeritno, mantan promotor pertarungan tinju Chris John lawan Jackson Asiku untuk gelar kelas bulu versi WBA yang batal beberapa waktu lalu. Pada Sabtu (13/9) datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan. Menurut R.M Soeryo Goeritno, Chris John dan pelatihnya yang warga negara Australia Craig Christian telah melakukan penipuan dan penggelapan atas uang bayaran bertinju sebesar 80 ribu dolar AS, yang seharusnya mereka kembalikan ke fihaknya menyusul batalnya pertandingan kelas bulu WBA tersebut karena petinju tidak bersedia melakukan timbang badan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008