Tidak seperti saat ini, setiap kendala daerah tidak ada keputusan pasti sehingga para gubernur melanjutkan saja rencana pembangunan apa adanyaTanjungpinang (ANTARA) - Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) VI di Jakarta menjadi ajang curhat (curahan hati) gubernur yang hadir, salah satunya terkait dengan kendala pembangunan yang dialami di daerah, Selasa.
Umumnya, para gubernur mengeluhkan keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur jalan, lambatnya respons pusat dalam menanggapi kendala yang dihadapi di daerah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut bahwa APPSI bisa menjadi asosiasi yang berpengaruh dan lebih dihargai pemerintah pusat dan para menter sehingga setiap kendala yang gubernur sampaikan, bisa direspons cepat oleh pemerintah pusat.
"Jangan sampai APSSI ini hanya sebatas asosiasi saja, tetapi punya kekuatan politik. Atau kita bentuk lembaga para gubernur yang lebih konkret lagi, sehingga punya kekuatan politik dan daya keputusan yang konkret, lalu para menteri kabinet juga bisa lebih menghargai kami," katanya.
Ia juga meminta pemerintah pusat memberikan ruang yang rutin bersama menteri terkait untuk mendengarkan kendala-kendala para gubernur dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga bisa direspon langsung, apakah rencana pembangunan bisa dilanjutkan atau ditangguhkan.
"Tidak seperti saat ini, setiap kendala daerah tidak ada keputusan pasti sehingga para gubernur melanjutkan saja rencana pembangunan apa adanya dengan kekurangan anggaran," ucapnya.
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto memberikan empat saran pada Munas APPSI VI Jakarta, yang merupakan rumusan dari berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Kepri selama ini.
Empat saran tersebut, lanjut Isdianto, rumusan APBN ditetapkan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah, terutama daerah kepulauan, penyelenggaraan pemerintahan daerah, diberikan tanggung jawab penuh sesuai undang-undang dan aturan pemerintah, kebijakan-kebijakan kepala daerah dalam menyangkut kepentingan rakyat harus dilindungi oleh undang-undang.
Selain itu, pembangunan infrastuktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi antardaerah, terutama wilayah Sumatera dengan wilayah kepulauan dan Pulau Jawa.
"Kita sampaikan empat hal ini, semoga pemerintah pusat bisa memaklumi apa yang menjadi kendala kita di daerah," tutur dia.
Pewarta: Ogen
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019