Sertifikat perkawinan yang diperoleh setelah mengikuti bimbingan pranikah merupakan cara yang paling efektif untuk mengatasi masalah yang paling akar yang muncul dari sebuah keluarga
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pernikahan tidak hanya membutuhkan cinta, tetapi juga kesiapan lahir batin, ekonomi dan juga sertifikat nikah sebagai bukti bahwa calon pengantin telah melalui bimbingan pranikah yang dibutuhkan untuk siap membangun keluarga yang berkualitas.
"Jadi keluarga baru ini harus disiapkan betul-betul. Tidak hanya modal cinta, bondo nekat, tetapi dia siap secara lahir, batin dan secara ekonomi," katanya dalam sambutan di acara Sosialisasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Penduduk 2020 di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan sertifikat perkawinan yang diperoleh setelah mengikuti bimbingan pranikah merupakan cara yang paling efektif untuk mengatasi masalah yang paling akar yang muncul dari sebuah keluarga.
Ia melihat masalah kemiskinan, pengangguran, "stunting" (kekerdilan anak) dan penyakit, baik penyakit yang bersifat klinis maupun sosial, berasal dari keluarga.
"Penanganannya tidak cukup ngitung-ngitung berapa jumlah stunting, berapa anak SMK yang bisa masuk dunia kerja. Enggak cukup. Harus dari akar, dari keluarga itu," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap siklus pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berkualitas dapat diwujudkan dengan dimulai dari penyelesaian masalah keluarga.
Keluarga baru perlu memiliki pengetahuan yang cukup untuk bisa mencegah kemungkinan terjadinya stunting pada anak dan persoalan lain yang bermula dari keluarga.
"Mengetahui pentingnya seribu hari awal kehidupan, kemudian saat anak balita, masa remaja, dewasa, masuk usia produktif. Itu harus dimulai dari keluarga," katanya.
Masalah pengangguran, katanya, tidak dapat diselesaikan dengan hanya memberikan keterampilan saat SMK saja, tetapi juga melalui pemberian gizi yang cukup sehingga SDM tersebut dapat menyerap pengetahuan baru tanpa terkendala masalah gizi atau stunting.
"Presiden dalam rapat terbatas (ratas) menyatakan 54 persen angkatan kerja kita mengalami stunting. Jadi bagaimana mau dicerdaskan kalau sudah mentok di situ," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, calon pengantin harus benar-benar dipersiapkan sehingga tidak hanya siap lahir batin, tetapi juga secara finansial dan pengetahuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dari keluarga.
Kemudian, Menko PMK juga mengatakan bahwa bagi calon pengantin yang belum mendapatkan lapangan pekerjaan, pemerintah akan berupaya mendorong mereka untuk mengikuti pelatihan-pelatihan khusus sehingga memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dalam dunia kerja.
Bagi mereka yang belum memiliki uang, pemerintah juga akan berupaya memberikan kartu prakerja guna memberikan akses keuangan yang dibutuhkan sampai mereka betul-betul siap secara finansial.
"Dengan begitu, kita bisa memotong mata rantai penambahan keluarga miskin," demikian Muhadjir Effendy.
Baca juga: Menko PMK jelaskan manfaat sertifikat perkawinan untuk pengantin baru
Baca juga: Tolak UU Pernikahan, seorang mahasiswa di Meulaboh gelar aksi tunggal
Baca juga: Untuk bina keluarga komprehensif, sertifikat perkawinan dibutuhkan
Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019