Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M. Alfan Armin, di Temanggung, Selasa, mengatakan sampel sisa makanan tersebut selanjutnya diuji di Laboratorium Forensik Polda Jateng.
"Sisa makanan yang diuji adalah makanan yang dimasak di ponpes, antara lain sisa nasi, sayur, dan sisa makanan di koperasi seperti balungan crispy dan bahan-bahan pembuatnya," katanya.
Selain delapan sampel makanan tersebut, katanya pihaknya juga meminta keterangan enam orang saksi dari ponpes terkait keracunan.
Ia menyebutkan enam orang yang diminta keterangannya tersebut, yakni pengurus ponpes, pengelola koperasi ponpes, santri yang tidak mengalami keracunan, dan pembuat makanan untuk ponpes.
"Informasinya yang masak adalah santriwati ponpes sendiri. tetapi ada juga makanan yang di koperasi dipasok dari luar ponpes," katanya.
Kasi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Sukamsih, menyebut, hingga saat ini korban keracunan berjumlah 71 santriwati, di antara mereka kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia menuturkan pihak Dinkes telah menetapkan kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Baca juga: Seratusan santri Ponpes Ponorogo alami keracunan massal
Baca juga: Seorang warga di Sukabumi meninggal akibat keracunan makanan
Baca juga: Belasan warga di Sukanagara keracunan tumpeng hajatan
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019