pernah bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi sebelum pindah ke Jakarta Timur

Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tri Hadi Budisatrio, dikenal sebagai hakim senior yang pernah bertugas di Bekasi, Jawa Barat.

"Beliau saat ini memiliki golongan IV/d lulusan Strata 1 dan pernah bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi sebelum pindah ke Jakarta Timur," kata Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sumino, di Jakarta, Selasa sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Hakim Tri yang diketahui lahir pada 1955 atau berusia 64 tahun ini pernah menangani sejumlah kasus pidana seperti aborsi pada 2009 dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2012.

Selain itu Hakim Tri juga sempat menangani kasus beredarnya video porno di Bekasi pada 2014 hingga perkara penyalahgunaan narkoba di Jakarta Timur pada 2019.

Baca juga: Hakim senior Pengadilan Negeri Jaktim ditemukan meninggal dalam mobil

Tri dilaporkan meninggal dunia di dalam mobil pribadinya jenis Honda Jazz hitam B 1454 EB yang terparkir di basemen Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa pukul 15.00 WIB.

Sumino menyebutkan almarhum memiliki riwayat penyakit jantung yang diderita sejak sebulan terakhir.

"Yang jelas sebelumnya almarhum telah berobat ke rumah sakit dengan diagnosa jantung," katanya.

Baca juga: Surat rujukan medis ditemukan dalam mobil hakim Tri

Jenazah almarhum dilarikan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan diagnosa.

Peristiwa ini dalam penanganan Polsek Cakung, Jakarta Timur.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019