pernah bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi sebelum pindah ke Jakarta Timur
Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tri Hadi Budisatrio, dikenal sebagai hakim senior yang pernah bertugas di Bekasi, Jawa Barat.
"Beliau saat ini memiliki golongan IV/d lulusan Strata 1 dan pernah bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi sebelum pindah ke Jakarta Timur," kata Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sumino, di Jakarta, Selasa sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Hakim Tri yang diketahui lahir pada 1955 atau berusia 64 tahun ini pernah menangani sejumlah kasus pidana seperti aborsi pada 2009 dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2012.
Baca juga: Hakim senior Pengadilan Negeri Jaktim ditemukan meninggal dalam mobil
Tri dilaporkan meninggal dunia di dalam mobil pribadinya jenis Honda Jazz hitam B 1454 EB yang terparkir di basemen Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa pukul 15.00 WIB.
Sumino menyebutkan almarhum memiliki riwayat penyakit jantung yang diderita sejak sebulan terakhir.
Baca juga: Surat rujukan medis ditemukan dalam mobil hakim Tri
Jenazah almarhum dilarikan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan diagnosa.
Peristiwa ini dalam penanganan Polsek Cakung, Jakarta Timur.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019