Yang jelas sebelumnya almarhum telah berobat ke rumah sakit dengan diagnosa jantung
Jakarta (ANTARA) -
Sepucuk surat rujukan dari Klinik Kimia Farma Jakarta Selatan ditemukan di atas 'dashboard' mobil hakim senior Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tri Hadi Budisatrio, yang ditemukan meninggal dunia, Selasa sore.
 
 
 
Selembar kertas formulir rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diketahui atas nama pasien anak, Mahesa Arya Pradana (3), yang ditandatangani oleh Dokter Zainuri.
 
 
 
Pasien itu didiagnosa mengalami Developmental disorder of speech and language atau keterlambatan berbicara.
 
Sepucuk surat rujukan dari dokter ditemukan di dashboard mobil Honda Jazz hakim senior Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang meninggal, Selasa (26/11/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
 
 
 
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sumino, belum bisa memastikan keterkaitan surat rujukan tersebut dengan meninggalnya Hakim Tri.
 
 
 
"Saya belum tahu keterkaitannya (surat rujukan). Yang jelas sebelumnya almarhum telah berobat ke rumah sakit dengan diagnosa jantung," katanya.
 
 
 
Penyakit itu diketahui sejak sebulan terakhir berdasarkan keterangan keluarga.
 
 
 
Sumino menambahkan almarhum tidak menjalani jadwal sidang pada Selasa ini.
 
 
 
"Tadi siang sehat-sehat aja. Hari ini gak sempat sidang," katanya.
 
 
 
Sebelumnya diberitakan hakim senior Tri Hadi Budisatrio ditemukan petugas keamanan dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil pribadinya jenis Honda Jazz hitam B1454EB yang terparkir di basement Gedung PN Jaktim sekitar pukul 15.00 WIB.
 
 
 
Jenazah almarhum dilarikan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
 
 
 
Peristiwa ini dalam penanganan Polsek Cakung, Jakarta Timur.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019