Jakarta, (ANTARA News) - Untuk menangkal arus urbanisasi selepas lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyiapkan operasi penertiban atau yustisi yang akan dilakukan di 33 titik ibukota. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Franky Panjaitan di Balaikota Jakarta, Selasa, mengatakan, operasi rutin itu akan dilakukan sejak seminggu sebelum lebaran hingga seminggu setelah lebaran. Titik pemantauan itu kebanyakan akan dilakukan di pintu masuk kedatangan arus urbanisasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, pintu tol, dan sejumlah jalan arteri. Operasi yustisi yang dimaksudkan untuk menertibkan pendatang yang tidak memenuhi syarat itu juga dilakukan di sejumlah daerah pemukiman. Sebelum dilakukan operasi penertiban, Pemprov juga melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di berbagai tempat. "Kira-kira ada 100 spanduk yang berisi imbauan agar pemudik tidak bawa orang baru," kata Franky. Pendatang yang memenuhi persyaratan seperti ijin melapor, kejelasan identitas, pekerjaan dan tempat tinggal tidak perlu khawatir. Operasi yustisi itu akan melibatkan seluruh aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Ketentraman dan Ketertiban serta melibatkan aparat Kepolisian dan Kejaksaaan. Tahun 2007, data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat arus urbanisasi sebanyak 109 ribu orang. Dari sejumlah itu, sebanyak 1.140 orang terjaring operasi yustisi karena tidak memenuhi syarat. Franky menyebut ada penurunan jumlah pendatang ke Jakarta, di mana tahun 2006 pendatang tercatat sejumlah 125 ribu orang. "Ada kesadaran bagi calon pendatang bahwa Jakarta tidak seperti dulu, sehingga banyak yang membatalkan kedatangan" katanya. DKI disebutnya akan terus bekerja sama dengan daerah asal pendatang seperti Jawa, Bali, NTT, NTB dan Lampung untuk mengendalikan arus urbanisasi ke Ibukota.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008