Qabul dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli secara daring, membeli hewan qurban, membayar zakat, hingga memesan perjalanan haji khusus dan umrah.
"Di toko kami menjual produk dalam ranah muslim, seperti contoh sarung, gamis koko, quran. Kalo travel itu sekarang lebih fokus ke umrah," kata CEO Qabul Indonesia Badar Basmallah, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Qabul menyebut bisnis mereka dijalankan secara amanah, (jujur), siddiq (benar, mengikuti al-quran dan hadist serta undang-undang), dan ta'awun (bersama-sama).
"Qabul saat ini sudah established di dua platform. Pertama di website dan kedua di android, untuk iOS menyusul," ujar Badar.
Kehadiran Qabul diharapkan dapat mempersatukan umat muslim dan menggerakkan perekonomian syariah secara digital.
"Kami ingin melakukan secara garis besar jihad di ekonomi digital. Tujuannya untuk menyatukan umat muslim yang terpecah di golongan a dan b, dan fokus di kegiatan perekonomian," imbuhnya.
Baca juga: SMF gandeng "marketplace" pasarkan produk investasi sasar milenial
Baca juga: BPOM akan wajibkan lapak daring seleksi produk yang akan dijual
Baca juga: Pemerintah diminta lindungi "marketplace" UMKM
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019