Jakarta (ANTARA) - Sudin Perhubungan Jakarta Barat akan mengevaluasi penindakan di jalur sepeda Jalan Tomang Raya mengingat belum optimalnya penegakan hukum saat kepadatan arus lalu lintas terjadi di wilayah itu.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat Erwansyah mengatakan evaluasi dilakukan karena di hari pertama penerapan jalur masih banyak petugas Dishub maupun polisi lalu lintas berjaga di sekitar jalur.

"Sepertinya anggota belum paham benar dalam mengantisipasi ini. Saya sudah arahan, dan saya juga sudah koordinasi sama pihak kepolisian. Kita evaluasi nanti dengan pihak satuan lalu lintas wilayah," ujar di Jakarta, Selasa.

Menurut Erwansyah, penindakan tilang dirasa sudah optimal dilakukan pada pagi hari. Namun evaluasi kinerja tetap diperlukan, terutama mengantisipasi jam rawan macet di Jalan Tomang Raya.

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko mengatakan penindakan di jalur sepeda Jalan Raya Tomang mesti ada pertimbangan lain.

Baca juga: Pesepeda kehilangan hak melintas di jalur sepeda Jalan Tomang Raya

Baca juga: Sore hari, jalur sepeda Tomang Raya masih dikuasai pengendara motor

Baca juga: Jakarta Barat mulai lakukan penindakan di jalur sepeda Senin ini


"Bukan kita tidak mau tindak, situasi kondisi jalanan tidak mendukung, kan jalur ini buntutnya sampai Ring 1 (sekitar istana)," kata Hari.

Ia mengatakan jika dilakukan penindakan di titik kemacetan, diharapkan tidak sampai membuat titik kemacetan lain. Terutama dekat kawasan Ring 1, yang tidak boleh ada kemacetan.

Hari juga mempertimbangkan keadaan lalu lintas yang padat saat jam pulang kerja di mulut Jalan Raya Tomang yang menyempit, yang mengakibatkan sepeda motor memakan ruas jalur sepeda.

Penindakan untuk situasi seperti itu, menurutnya, harus dibahas lebih lanjut bersama anggota Dinas Perhubungan lainnya.

"Tapi untuk sepeda motor yang sampai naik ke trotoar pedestrian, tetap kita tindak karena itu pelanggaran," kata dia.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019