"Berdasarkan hasil pertemuan dengan balai riset akan dilakukan penelitian lebih lanjut. Kami berharap bakal ada kajian terhadap sejumlah sampel bajakah lainnya yang telah beredar," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Selasa.
Saat ini tim dari balai riset sudah mengumpulkan sebanyak delapan sampel. Namun hanya lima diantaranya yang berhasil diidentifikasi, sedangkan tiga lainnya belum berhasil lantaran kurang lengkapnya sampel yang terdiri dari batang dan daun.
Baca juga: Kemenkes: Bajakah berpotensi tapi belum teruji sembuhkan kanker
Fahrizal menuturkan, sampel yang digunakan tersebut belum mengarah kepada sampel yang digunakan oleh para siswa peneliti. Sebab hingga saat ini, pihak keluarga masih menjaga kerahasiaan asal-usul sampel bajakah tersebut dengan alasan kearifan lokal.
Untuk itu pihaknya terus melakukan komunikasi bersama keluarga tersebut, guna didapatnya kesepakatan. Hingga pada akhirnya, akan didapatkan hasil yang bermanfaat untuk masyarakat secara luas.
Sementara itu Kepala B2P2TOOT Ahmad Syaikhu menjelaskan tentang delapan sampel yang pihaknya gunakan. Berdasarkan hasil penelitian, lima jenis bajakah itu memang memiliki aktivitas zat anti kanker, namun hasil yang disampaikan masih cukup awal.
Baca juga: Setelah viral, pengajuan sertifikasi bajakah meningkat
"Berdasarkan hasil penelitian yang masih sangat awal tersebut, kami meminta agar pemprov memberikan perlindungan terhadap bajakah ini. Juga kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsinya," tuturnya.
Ia menjelaskan, tidak semua tumbuhan bajakah aman dikonsumsi secara langsung dan pihaknya juga belum melakukan penelitian bajakah mana yang aman dan tidak. Jadi semua diperlukan kehati-hatian serta kesabaran.
"Kami memberikan kesimpulan, bahwa terkait bajakah masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Sehingga untuk delapan bajakah yang pihaknya teliti dan jadikan sampel, juga belum bisa dipastikan aman atau tidaknya untuk dikonsumsi," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng awasi penjualan antisipasi Bajakah beracun
Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019