Jakarta (ANTARA News) - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menyatakan, islah (upaya damai) atas konflik internal di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak perlu lagi melibatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebab, kata Gus Sholah, saat ditemui di sela-sela satu acara diskusi di Jakarta, Senin, sekarang sesungguhnya konflik PKB sudah menemukan cara penyelesaiannya, yakni dengan mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengembalikan kepengurusan partai itu pada hasil Muktamar di Semarang, Jawa Tengah, pada 16-19 April 2005.
Keputusan MA itu mengakui kepengurusan PKB dengan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai ketua umum Dewan Syura, dan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum Dewan Tanfidz.
"Jadi, tidak perlu melibatkan PBNU. Kuncinya sekarang adalah harus kembali pada keputusan MA," kata pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur itu.
Persoalannya, lanjut mantan salah satu ketua PBNU itu, keputusan MA ternyata tidak dipatuhi sepenuhnya.
Jika mengikuti keputusan MA, Gus Dur tetap berfungsi dan berperan sebagai ketua umum Dewan Syura DPP PKB. Tapi, kenyataannya posisi Gus Dur justru digantikan KH Aziz Mansyur, ketua Dewan Syura hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) Ancol.
"Kelihatannya Gus Dur tidak difungsikan. Ketua Dewan Syura DPP PKB sekarang adalah KH Aziz Mansyur, hasil MLB Ancol," kata adik kandung Gus Dur itu.
Soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan hasil MLB PKB kubu Gus Dur di Parung, Bogor, Jawa Barat, menurut dia, tidak bisa dijadikan acuan.
"Keputusan PN Jakarta Selatan itu tidak ada lagi setelah ada keputusan MA, tertutup oleh keputusan MA," katanya.
Dikatakannya, mematuhi keputusan hukum harus dijalankan semua pihak di dalam PKB. Namun, ia menilai upaya itu belum dilakukan pihak Muhaimin.
"Sesudah putusan MA, belum. Seharusnya, kalau mau buat surat, ya, datanglah ke Gus Dur dulu," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008