Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melarang anggotanya melakukan hubungan-hubungan khusus dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka mengembalikan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas itu. "Kami berjanji agar teman-teman saya pengusaha tidak mencoba melakukan hubungan-hubungan khusus dengan KPPU," kata Ketua Umum Kadin, MS Hidayat di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan, sangat terkejut juga dengan adanya kasus suap di tubuh KPPU padahal selama ini anggota KPPU M Iqbal tidak pernah dikenal memiliki reputasi yang jelek. "Saya kenal dekat dengan Iqbal, kan dia nggak punya reputasi jelek sama sekali, mungkin ini kecelakaan dia aja," katanya dengan nada menyesal. Menurut dia, langkah pertama yang harus ditempuh pimpinan KPPU adalah mengembalikan kredibiltas lembaga itu. "Saya mengharapkan ada upaya dari Syamsul Maarif (Ketua KPPU), agar bagaimana bisa merebut kembali kepercayaan publik. Selama ini dia mempunyai langkah-langkah yang cukup baik dan kredibel," kata Hidayat. Ketika ditanya apakah keputusan-keputusan KPPU selama ini perlu ditinjau ulang, Hidayat mengatakan, tidak perlu karena keputusan KPPU termasuk menyangkut Temasek sudah sangat kredibel meski ada pro dan kontra. "Meskipun ada pro dan kontra tapi kan akhirnya Temasek bisa menerimanya dan tidak meneruskan ke arbitrase internasional, ya pasti kalau memutuskan sesuatu ada pro dan kontra, yang berkepentingan ada pro dan kontra, saya menganggap semua keputusan dia kredibel," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Hidayat mengungkapkan pemikiran Kadin tentang perlunya mengajukan judicial review ke MK mengenai pengaturan "corporate social responsibility" (CSR). "CSR itu dimasukkan di UU PT, dan itu satu-satunya di dunia padahal CSR itu kan sifatnya volunteer atau sukarela," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008