Jakarta (ANTARA ews) - Mantan anggota DPR, Agus Condro mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki cukup bukti tentang dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota DPR dalam bentuk 400 cek perjalanan. "KPK sudah ada bukti-bukti," kata Agus Condro setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Senin sore. Menurut Agus, bukti yang dimiliki KPK sudah cukup sehingga dirinya tidak diminta untuk menyerahkan bukti tambahan. Selama pemeriksaan, Agus mengaku disodori fotokopi cek perjalanan yang dia cairkan, sekaligus fotokopi KTP yang diminta saat mencairkan cek di Bank International Indonesia. Selain itu, Agus juga disodori sejumlah fotokopi cek perjalanan yang dicairkan oleh anggota DPR yang lain. "Dari pada malu ketahuan, sudah kembalikan saja duitnya," kata Agus menghimbau rekan-rekannya di DPR yang diduga menerima cek. Setelah melihat bukti yang dimiliki oleh KPK, Agus berani merinci bahwa sedikitnya tujuh orang anggota DPR mencairkan sendiri cek perjalanan yang rata-rata bernilai Rp50 juta per lembar tersebut. Sementara itu, setidaknya ada 10 kerabat anggota DPR yang mencairkan cek perjalanan. Sedangkan sisanya dicairkan oleh orang lain. Agus menolak membeberkan nama-nama anggota DPR yang menerima dan mencairkan cek perjalanan. Namun, dia menegaskan bahwa anggota Komisi IX Emir Moeis mencairkan sendiri cek perjalanan tersebut. "Emir Moeis ternyata sama udiknya seperti saya, dia menukar sendiri," kata Agus. Ketika ditanya sumber dana untuk membeli cek perjalanan itu, Agus mengaku tidak tahu. Selain Agus, anggota DPR Wiliam Tutuarima juga menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus yang sama. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008