Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap piagam ASEAN diratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum berlangsungnya ASEAN Summit di Bangkok pada Desember 2008. Dalam pidato pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-41 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2008 di Istana Negara, Jakarta, Senin, Presiden mengatakan sebagai negara pendiri ASEAN, Indonesia juga diharap menjadi pelopor peratifikasi piagam tersebut. "Saya berharap sebagai kepala negara, Piagam ASEAN diratifikasi sebelum Asean Summit di Bangkok Desember ini," ujarnya. Dalam salah satu rekomendasinya, peserta PPRA ke-41 Lemhannas mengusulkan agar Indonesia segera meratifikasi Piagam ASEAN guna memperkukuh keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menanggapi rekomendasi itu, Presiden Yudhoyono mengatakan usulan tersebut sebaiknya juga dikomunikasikan kepada DPR. Sementara itu, awal pekan lalu senat Thailand akhirnya sepakat untuk meratifikasi Piagam ASEAN, sehingga tinggal tersisa Indonesia dan Filipina yang belum meratifikasi piagam ditandatangani oleh 10 kepala negara dan kepala pemerintahan pada KTT ASEAN di Singapura, 20 November 2007 lalu itu. Saat diminta pendapatnya mengenai proses ratifikasi Piagam ASEAN, Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan akhir pekan lalu mengungkapkan optimismenya bahwa Indonesia dan Filipina akan segera meratifikasi piagam tersebut sebelum pertemuan puncak ke-14 ASEAN (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara) di Bangkok, Thailand pada Desember 2008. Dengan demikian, pada pertemuan Desember di Thailand nanti, para pemimpin ASEAN akan merayakan dua kemungkinan peristiwa yaitu ratifikasi penuh Piagam ASEAN oleh seluruh anggota atau mulai berlakunya Piagam ASEAN. Hingga saat ini, delapan dari 10 negara anggota ASEAN --Singapura, Brunei, Malaysia, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Myanmar serta Thailand -- telah menyerahkan Piagam ASEAN tersahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN. Sementara itu, di dua negara pendiri ASEAN, Indonesia dan Pilipina, Piagam ASEAN masih dalam pembahasan di parlemen.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008