Ia mengatakan, hanya empat daerah yang tidak melaksanakan Pilkada 2020. Salah satu dari keempat daerah itu adalah Sorong, ibu kota Papua Barat. "Karena berdasarkan ketentuan undang-undang, Sorong pada 2022 barulah dapat melakukan pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Menurut dia, meskipun tidak melakukan tahapan pemilihan kepala daerah 2020, Badan Pengawas Pemilu Sorong tetap menjalankan tugas pengawasan berupa peningkatan pemilih partisipatif seperti sosialisasi demokrasi dan pemilihan umum kepada masyarakat.
Sosialisasi itu, kata dia, sasaran utama adalah pemilih pemula mahasiswa dan pelajar agar memahami benar arti dari demokrasi yang ada di negara republik Indonesia.
Dia katakan, kegiatan peningkatan partisipatif pemilih menjadi bagian penting dalam proses pendidikan politik kepada elemen masyarakat dan juga sebagai proses pembangunan peradaban demokrasi di Indonesia khususnya di Sorong.
“Kita akan mengkreasikan bentuk kegiatan pengawasan partisipatif melalui pesan-pesan kebudayaan, dan juga proses ilmiah dengan sasaran sekolah, kampus, organisasi kepemudaan dan masyarakat," kata dia.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019