Kampala, (ANTARA News) - Pemerintah Uganda mengungkapkan rasa cemas terhadap perempuan yang memakai rok mini.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita DPA, pemerintah negara itu menganggap rok mini sebagai memacu prostitusi dan menurunkan martabat.
Pemerintah negara Afrika itu bahkan menganggap rok mini bisa menimbulkan kecelakaan lalu-lintas jika pengemudi teralihkan perhatiannya.
Mengeri Etika dan Integritas, James Nsaba Buturo, pekan lalu mengatakan "Banyak perempuan, bahkan yang berusia 60 tahun, memakai rok mini. Ini sudah tidak wajar. Rok mini dapat menyebabkan kecelakaan jika pemakainya duduk di sebelah supir berjenis kelamin laki-laki."
"Laki-laki yang mengemudi akan terpana jika melihat rok mini dan akibatnya bisa terjadi kecelakaan," kata menteri tersebut.
Rok mini pernah dilarang saat negara itu diperintah Idi Amin, tapi setelah sang diktaktor terguling tahun 1979, peraturan tersebut lenyap.
Hal lain yang jadi perhatian pemerintah Uganda adalah masalah pelacuran.Pemerintah sedang memikirkan untuk memasang nama pelacur di koran, internet dan televisi.
"Kami ingin membuat malu para pelacur serta para pengelola rumah bordil," kata Nsaba Buturo.
Prostitusi merupakan profesi terlarang di Uganda, namun sudah beberapa tahun terakhir menjamur di jalanan kota-kota besar Uganda.
Kementerian Etika dan Integritas memperkirakan jumlah pelacur sudah ribuan.
Hukuman untuk pelacur adalah enam bulan penjara, tapi selama ini belum pernah ada yang dihukum dan polisi beralasan sulit menemukan bukti.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008