Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin sore melakukan penggerebekan di rumah mewah di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat yang digunakan oleh sindikat penipuan asal China.

Dalam penggerebekan tersebut tim gabungan Polda Metro Jaya mengamankan 26 tersangka yang terdiri dari 24 warga negara China dan 2 warga negara Indonesia.

Sebanyak 24 warga negara China itu berperan sebagai petugas keuangan gadungan yang memeras warga Tiongkok dengan dalih kesalahan data keuangan. Sedangkan dua tersangka warga negara Indonesia merupakan pembantu dan penjaga rumah.

"Ini kasus penipuan dengan menggunakan media telepon dimana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di lokasi penggerebekan, Senin.

Dijelaskan Yusri, modus operandi kelompok ini adalah menelpon orang yang telah terdaftar dalam daftar sasaran dan mengatakan bahwa mereka mempunyai masalah data keuangan.

Baca juga: Resahkan warga, Polrestro Jaksel tangkap 26 pelaku kriminalitas

Baca juga: Tingkat kriminalitas narkoba Jakarta Barat menurun, barang bukti meningkat

Baca juga: Kapolda Metro klaim paham peta kriminalitas di Jakarta

"Mereka biasanya menelpon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa Anda ada kesalahan misalnya pajak, kemudian ada kesalahan di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana," ujar Yusri.

Dalam penggerebekan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti yakni kotak kedap suara yang digunakan pelaku, puluhan telepon genggam dan uang tunai.

"Sampai dengan saat ini ada beberapa HP karena menggunakan IT dan ada beberapa kotak, ada uang dan ini masih kita geledah," ujarnya.

Kini penyidik gabungan Polda Metro Jaya tengah melakukan olah TKP dan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019