Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) mencatat angka transaksi pinjaman dari financial technology (fintech) khususnya di Sulawesi Selatan mencapai angka Rp688,44 miliar.
"Untuk transaksi fintech, berdasarkan data per September sudah mencapai Rp688 miliar lebih. Angka ini cukup besar," ujar Kepala OJK Regional VI Sulampua Zulmi di Makassar, Senin.
Ia mengatakan angka transaksi fintech ini mengalami pertumbuhan 193,40 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Untuk jumlah transaksi peminjam sebanyak 661.942 atau tumbuh 312,09 persen yoy.
Baca juga: Kolaborasi fintech-perbankan makin permudah akses keuangan masyarakat
"Fintech per September meningkat cukup signifikan. Pinjaman tersalur Rp688,44 miliar. Lalu, transaksi borrowers 661.942," ungkapnya.
Pada data September 2019 juga menunjukkan jumlah rekening borrowers atau peminjam sebanyak 185.853, atau tumbuh 243,43 persen yoy. Sedangkan jumlah rekening lender atau pemberi pinjaman sebanyak 6.537, tumbuh 85,82 persen yoy.
Menurut Zulmi pertumbuhan Fintech saat ini cukup pesat. Secara nasional, total perusahaan fintech yang sudah terdaftar mencapai 144 perusahaan, dan 13 di antaranya sudah berizin.
Baca juga: BRI Institute siapkan profesional muda bidang fintech
"Fintech yang terdaftar ini sudah sesuai persyaratan dan sementara proses perizinan. Sedang yang berizin sudah memenuhi persyaratan dan memiliki izin," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, pihaknya bersama OJK memberikan perlindungan secara lebih komprehensif kepada konsumen di bisnis fintech lending ini.
"Seperti Satgas Waspada Investasi dan Online Dispute Resolution (ODR), sehingga industri ini terus berkembang dan menjadi solusi bagi masyarakat, yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perbankan untuk mendukung ekonomi inkulsif di masyarakat," katanya.
Menurutnya, sejauh ini, banyak UMKM yang merasakan dampak dari adanya kredit konsumer ini, khususnya untuk mendapat pinjaman modal.
Selain itu, pengajuan pinjaman yang ditawarkan oleh Fintech P2P lending ini juga relatif mudah dan cepat. Di sisi lain kehadiran fintech juga memberikan pemerataan bagi masyarakat yang unbankable atau belum terjamah bank.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019