Kota Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan citra Kampung Dalam yang selama ini dijuluki sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru itu harus dirubah agar tidak lagi merugikan warga yang tinggal di daerah yang termasuk dalam Kecamatan Senapelan tersebut.
"Selama ini Kampung Dalam yang terletak di tepian Sungai Siak ini disinyalir masih menjadi sarang peredaran gelap peredaraan narkoba di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru, dan citra ini harus segera dihapus jika Riau Pekanbaru ingin terbebas dari narkoba," kata Gubernur Riau dalam sambutan tertulis dibacakan Kabid Kelembagaan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Irianto pada pelatihan keterampilan menyablon, membuat kopi, dan cindera mata atau kerajinan yang digelar sinergisitas tiga BUMN di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, untuk menepis citra jelek itu, warga setempat harus lebih diberdayakan antara lain membekali mereka dengan keterampilan dan Gubernur Riau ingin warga Kampung Dalam memiliki kemampuan dan keahlian sehingga bisa menciptakan usaha legal mendapatkan penghasilan halal dan menjauhi narkoba.
Baca juga: Ribuan paket sabu siap edar disita dari kampung narkoba Riau
Baca juga: Gerebek kampung narkoba di Medan, polisi tangkap pengedar narkoba
Ia menyebutkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Riau kini makin mengkhawatirkan, dengan letak geografis yang strategis, berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia merupkan pintu masuk peredaran narkotika jenis sintetis.
"Provinsi Riau juga dilewati jalur perdagangan trans Sumatera melalui lintas Timur yang merupakan jalur utama penyelundupan narkotika jenis tanaman dalam, yakni ganja berasal dari Aceh," katanya.
Selain itu secara demografi laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Riau yang cepat dan pesat mengakibatkan pertumbuhan pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Riau terus meningkat dari tahun ke tahun.
Rangking prevalensi narkoba di Riau berada dalam posisi 10 besar dari 34 Provinsi di Indonesia atau mencapai 1,87 persen dari jumlah populasi penduduk usia produktif atau kurang dari 100.000 jiwa.
Baca juga: 12 orang ditangkap di "kampung narkoba" di Medan
"Jumlah yang cukup fantatis ini merupakan masalah pelik yang harus diselesaikan oleh semua pihak. Upaya tersebut dapat disinergikan dimulai dari mengedukasi masyarakat agar mampu membentengi diri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, tentang adanya kesempatan pemulihan bagi yang telah terlanjur menjadi korban sampai kepada penegakan hukum yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba," katanya.
Disamping itu pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat rawan narkoba dengan memberikan usaha yang legal dan mendapatkan penghasilan yang halal untuk menafkahi keluarga dan merubah stigma kampung itu, sebagai kampung narkoba.
Lurah Kampung Dalam, T. Junaidi mengatakan, pelatihan keterampilan menyablon, membuat kopi, dan cindera mata atau kerajinan yang digelar sinergisitas tiga BUMN ini, diharapkan warga Kampung Dalam dapat menyerap ilmu itu dengan baik.
"Melalui pelatihan tersebut, dan terbukanya usaha baru itu diyakini akan mendatangkan keuntungan bagi warga setempat, tentunya pemasaran produk mereka tetap difasilitasi Pemrov Riau," katanya.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Medan, polisi tangkap delapan orang
Pewarta: Frislidia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019