Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Petrus Kusnadi mengatakan sudah ada tiga guru di Kapuas Hulu diberhentikan dengan tidak hormat dengan berbagai pelanggaran.
Baca juga: Akademisi: Peringatan hari guru momentum memaksimalkan kompetensi
Disampaikan Kusnadi, dua guru yang dipecat tahun lalu itu terkait masalah disiplin, seperti meninggalkan tempat tugas serta ada juga guru yang terjerat kasus asusila.
Menurut dia tahun ini juga ada satu orang sudah dipecat dan satunya lagi proses hukum masih berjalan dan masih dalam proses.
"Memang kasus itu tidak bisa lagi di toleransi yang jelas kita serahkan ke proses hukum," tegas Petrus.
Diakui Petrus, membenahi dunia pendidikan di Kapuas Hulu cukup berat terutama meningkatkan disiplin guru, di mana wilayah Kapuas Hulu cukup luas dengan penyebaran pengawasan sekolah tidak lebih dari 30 orang.
Ia mengatakan idealnya satu pengawasan itu mengawasi delapan sekolah, namun yang terjadi saat ini satu pengawasan mengawasi dua kecamatan.
Selain itu, Petrus juga mengatakan banyak regulasi yang menghambat tugas guru seperti urusan administrasi, yang juga menjadi persoalan.
Baca juga: Mendikbud akan pangkas macam-macam regulasi
Baca juga: Mendikbud ajak guru lakukan perubahan
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019