Semarang (ANTARA News) - Manajemen Chris John belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait laporan dari promotor tinju, RM Soeryo Goeritno terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Saya baru tahu dari anda. Terus surat itu ditujukan kepada siapa karena sampai kini manajemen belum menerima surat panggilan dari kepolisian," kata Asisten Manajer Herry`s Gym, Toni Priatna ketika dihubungi dari Semarang, Minggu.
Ia mengakui, manajamen tidak akan lari dari kenyataan tersebut dan siap memberikan klarifikasi soal apa yang dituduhkan promotor Soeryo Goeritno, tetapi yang jelas waktunya tidak sekarang melainkan usai tarung wajib atau "mandatory fight" Chris John melawan petinju Jepang, Hiroyuki Enoki, tanggal 24 Oktober 2008.
Seperti diwartakan sebelumnya, juara dunia tinju kelas bulu versi WBA, Chris John dijadwalkan akan dipanggil Polda Metro Jaya Jumat (26/9) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas laporan promotor tinju RM Soeryo Goeritno ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Kepolisian akan memanggil Chris John dan pelatihnya Craig Christian Jumat nanti untuk diperiksa dalam kasus pidana," kata Soeryo Goeritno di Jakarta, Minggu.
Selain itu menurut promotor tinju tersebut, pada Senin (23/9) juga akan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Hukum BP2OP (Badan Pengawasan Penyelenggaraan Olahraga Profesional) Haryo Yuniarto serta Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) Anton Sihombing yang bertindak sebagai saksi.
"Pak Haryo bilang akan ambil jalan tengah untuk kasus tersebut," katanya.
Ketika ditanya bahwa Haryo Yuniarto (Ketua Badan Hukum BP2OP) serta Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) Anton Sihombing yang juga dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin (22/9), dia mengatakan, pihaknya baru kontak Pak Haryo dan ternyata yang bersangkutan membenarkan kalau dipanggil Polda Metro Jaya.
"Pak Haryo hanya pesan agar ini jangan sampai memecah konsentrasi Chris John dalam tarung wajib mendatang," katanya.
R.M Soeryo Goeritno, mantan promotor pertarungan tinju Chris John lawan Jackson Asiku untuk gelar kelas bulu versi WBA yang batal beberapa waktu lalu. Pada Sabtu (13/9) datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan.
Menurut R.M Soeryo Goeritno, Chris John dan pelatihnya yang warga negara Australia Craig Christian telah melakukan penipuan dan penggelapan atas uang bayaran bertinju sebesar 80 ribu dolar AS, yang seharusnya mereka kembalikan ke fihaknya menyusul batalnya pertandingan kelas bulu WBA tersebut karena petinju tidak bersedia melakukan timbang badan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008