Sidoarjo (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebutkan masih ada tiga kabupaten di Jawa Timur yang sangat tinggi mendapatkan laporan dari masyarakat terutama terkait dengan masalah perizinan.
"Tiga kabupaten itu yakni Jember, Bojonegoro dan Madiun. Tiga kabupaten tersebut pelayanan perizinannya belum satu pintu," katanya di saat Pekan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu.
Ia mengemukakan, kalaupun ada, proses pelayanan perizinan yang dilakukan di kabupaten tersebut masih rumit.
"Informasi ini sudah saya koordinasikan dengan ibu gubernur supaya melakukan pembinaan kepada kabupaten kota yang masih belum memberikan respons cepat terhadap pembangunan," katanya.
Ia mengatakan pelayanan publik adalah pelayanan pemerintah kepada masyarakat, pelayanan diberikan di semua bidang, dimana urusan orang sakit sampai meninggal pun adalah bagian dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
Baca juga: Ombudsman RI Jakarta Raya buka layanan pengaduan seleksi CPNS 2019
"Pelayanan publik merupakan wajah kinerja pemerintah. Baik buruknya citra pemerintah ditentukan dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, jika pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat buruk maka maladminsitrasinya tinggi, maka pelayanannya buruk.
"Tapi kalau pelayanannya bagus, maladministrasinya rendah maka wajah kinerja pemerintah juga baik," ucapnya.
Ia mengatakan Ombudsman sendiri merupakan lembaga pengawas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah serta memiliki kepentingan bersama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan kinerja pemerintah.
"Tujuannya agar kinerja pemerintah terus menerus stabil dan bagus. Termasuk pengawasan kepada lembaga aparat penegak hukum yang pelayanan publiknya diharapkan terus bagus," katanya.
Baca juga: Ombusdman Jateng terima 141 pengaduan masyarakat
Untuk itu, kata dia, melalui pekan pelayanan publik seperti ini dirinya ingin mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan pelayanan publik yang tidak memuaskan.
"Laporkan kepada instansi pelayanan terkait. Kalau tidak ditindak lanjuti, laporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia. Tanpa masyarakat, Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri karena pengawasan pelayanan publik itu penting sekali ada keterlibatan masyarakat," ujarnya.
Anggota Ombudsman RI tersebut juga mendukung berdirinya mall pelayanan publik yang tergabung dengan seluruh OPD yang ada. Menurutnya konsep pelayanan satu atap merupakan satu modalitas penting karena konsep tersebut pemerintah dapat menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat.
"Ayo kita dukung, termasuk dukungan dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat agar mall pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo bisa diwujudkan," katanya.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan pelayanan publik dengan dibuktikan terus menerus melakukan pembenahan sarana dan prasarana serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman Sumbar minta Kemenag buka layanan pengaduan umrah
"Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sidoarjo adalah pembangunan mall pelayanan publik," katanya.
Pada Pekan Pelayanan Publik di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, terdapat puluhan instansi pelayanan publik Kabupaten Sidoarjo yang ikuti memamerkan pelayanannya kepada masyarakat Sidoarjo.
Seperti halnya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo dengan melakukan cetak KK serta kartu identitas anak.
Begitu pula yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan dengan pelayanan cetak baru kartu BPJS Kesehatan.
Tidak ketinggalan Polresta Sidoarjo ikut menjadi bagian dalam Pekan Pelayanan Publik yang baru pertama kali di selenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur itu.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019