Cimahi (ANTARA) - Pemenang balapan kelas Supermoto Standard Open di Kejuaraan Seri Final Honda Dream Cup 2019 yaitu Shaldan Oktada dari tim Bintang Motor Dan's Pro Speed terpaksa didiskualifikasi akibat memakai motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi di kelas tersebut.
Berdasarkan penelusuran Antara di Sirkuit Lapangan Brigif Cimahi, Minggu, diketahui bahwa motor Honda CRF 150L yang dikendarai Shaldan menggunakan sejumlah suku cadang yang tidak sesuai standar pabrikan.
Akibatnya, pebalap yang sebelumnya menduduki peringkat kedua yaitu Surya Narayana dari tim MPM Honda Jatim merangsek naik menjadi pemegang podium tertinggi, diikuti R. Aludona dari tim Kompo Motor FIF menjadi peringkat kedua, dan Deni Rostendi dari tim Honda Daya Jayadi FDR di peringkat ketiga.
Baca juga: Radeta cetak juara ganda di seri final HDC 2019
Baca juga: Dewasena Karawang awali seri final dengan rebut dua gelar juara
"Ya senang bisa jadi juara, soalnya tadi persaingannya juga lumayan ketat di trek," tutur Surya saat ditemui di pit stop.
Surya mencatatkan waktu yang sangat tipis dengan Aludona, masing-masing mencatatkan 10 menit 45,3 detik dan 10 menit 45,9 detik, dilanjutkan dengan Deni dengan 11 menit 0,4 detik.
Sedangkan Shaldan yang didiskualifikasi mencatatkan waktu 10 menit 44 detik untuk menyelesaikan balapan dengan 10 putaran.
Sementara itu, peringkat keempat diduduki Tommy Salim yang merupakan rekan satu tim Surya.
Sebelum berakhir di peringkat keempat, Tommy sebetulnya sudah mengamankan posisi pertama, namun sayang posisinya merosot akibat terjatuh karena terkendala teknis.
"Tadi pas Mas Tommy di depan saya ternyata dia malah jatuh, ternyata karena koplingnya putus," pungkas Surya menceritakan.
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019