Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri mesti ikut memantau proses pengusutan kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang diduga melibatkan PT Internasional Wood Indah (IWI), demikian Direktur LSM Makuwaje dr Ridha Ajam di Ternate, Sabtu. "Kami meminta Mabes Polri ikut memantau proses pengusutan kasus PT IWI tersebut agar aparat kepolisian yang tengah mengusut kasus itu lebih serius," kata Ridha. Kepolisian di Malut sejak dua pekan lalu mengusut kasus perambahan hutan lindung di Pulau Mandaoli Halsel yang dilakukan PT IWI. Manager Camp PT IWI yang berkebangsaan Korsel berinisial BO telah ditahan di Polres Halsel terkait kasus itu. Menurut Ridha, selama ini di Maluku Utara sering terjadi kasus perambahan hutan dan jenis kejahatan kehutanan lainnya, tapi proses pengusutannya banyak yang tidak tuntas, padahal bukti-bukti untuk membawa pelakunya ke pengadilan sangat kuat. Dukungan Polrsi akan ikut memantau proses pengusutan kasus PT IWI dan diharapkan kasus itu tidak bernasib seperti kasus-kasus perambahan hutan sebelumnya. Ia mengharapkan penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku perambahan hutan di Malut seperti dilakukan PT IWI karena perbuatan mereka itu melanggar hukum sekaligus dapat mengakibatkan bencana lingkungan. Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Sih Harno mengatakan bahwa polisi akan serius mengusut kasus perambahan hutan yang diduga dilakukan PT IWI. Dalam kasus PT IWI itu, polisi menetapkan seorang tersangka yakni Manager Camp PT IWI berinisial BO. Jumlah tersangka dalam kasus itu tidak tertutup kemungkinan bertambah karena polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008