Magelang (ANTARA News) - Para pemudik sebaiknya tidak menyertakan anak-anak mereka saat mudik dengan sepeda motor karena sangat beresiko, demikian diungkapkan Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno. "Tindakan demikian tergolong melakukan kekerasan dan penyiksaan kepada anak karena dalam ketidakberdayaan anak dibawa dalam kancah berbahaya di tengah padatnya kendaraan hanya mengikuti kemauan orang tua," katanya kepada ANTARA di Magelang, Sabtu. Ia mengharapkan, para orang tua menempatkan keselamatan dan kesehatan anak sebagai pertimbangan utama mudik Lebaran. Bila tidak ada jaminan bagi perlindungan anak, katanya, sebaiknya tidak perlu memaksakan diri mudik. "Orang tua hendaknya tidak memaksakan diri berdesak-desakan pada kendaraan yang sempit dan pengap, apalagi harus naik di atas kereta, truk, mobil bak terbuka, kapal tua yang muatannya melebihi kapasitas," katanya. KPAI mengimbau semua lapisan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, relawan sepanjang jalur mudik mengutamakan perhatian terhadap anak-anak. Mereka, katanya, diharapkan memberikan sapaan, senyuman, dan salam sebagai salah satu bentuk penghiburan atas rasa lelah, sesal, dan siksa yang dirasakan anak-anak yang mengikuti mudik orang tuanya. "Sangat mulia manakala masyarakat membantu menyediakan tempat istirahat anak, ruang menyusui, air hangat, dan berbagai kebutuhan anak selama perjalanan pergi dan pulang mudik," katanya. Para kepala daerah di sepanjang jalur mudik diimbau menyediakan pos-pos istirahat untuk pemudik dengan berbagai fasilitas yang layak terutama untuk anak-anak. Ia menyatakan pentingnya pemerintah mempertimbangkan berbagai hak dan kepentingan anak dalam menyiapkan pelayanan mudik Lebaran. Pemerintah, katanya, harus tegas melarang anak-anak berdesak-desakan di angkutan umum, dan melarang sepeda motor untuk mudik dengan membawa anak. "Harus memasukkan klasifikasi bahwa memboncengkan anak-anak dengan sepeda motor adalah tindakan tidak manusiawi dan penyiksaan karena sangat membahayakan keselamatan anak," katanya. (*)
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2008