Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham.

Jakarta (ANTARA) - Dompet Dhuafa menggandeng Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas sebagai dua sekuritas yang sudah terjamin terdaftar sebagai perusahaan Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS) untuk menggarap wakaf saham.

GM Wakaf Dompet Dhuafa Bobby P Manullang di Jakarta, Jumat mengatakan bahwa wakaf saham merupakan salah satu produk yang cukup diminati oleh masyarakat yang mana mekanismenya yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas.

Perusahaan Sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola, sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah.

"Wakaf saham memiliki peran penting sebagai memajukan ekonomi syariah Indonesia. Selain itu wakaf saham dapat juga menjadi pilihan alternatif untuk investor bisa berbagi melalui instrumen saham," katanya saat peluncuran Wakaf Saham oleh Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas berkerja sama dengan Dompet Dhuafa.
Baca juga: Dompet Dhuafa tingkatkan layanan rumah singgah bagi pasien duafa

Peluncuran wakaf saham yang dihadiri oleh Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fauzi, Presdir Panin Sekuritas Indra Christanto, Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Arifin Purwakananta, Direktur Philip Sekuritas Indonesia Thessalonica Winarto Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa Izzudin Abdulmanaf.

Bobby menambahkan Dompet Dhuafa akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, Dompet Dhuafa baru akan menggunakan jasa management investasi.

Saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi, sedangkan, keuntungannya berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf.

"Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham," ujarnya.
Baca juga: BRI Syariah - Dompet Dhuafa garap layanan digital inklusi keuangan

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fauzi mengatakan, potensi untuk pasar modal syariah ditambah juga dengan potensi wakaf produktif Indonesia sangat besar.

Sumber wakaf yang potensial berdasarkan hingga 18 November 2019 tambahnyam jumlah saham syariah meningkat sebesar 76 persen sejak 2011, dari semula 237 saham menncapai 419 saham syariah atau berdominasi 63 persen yang tercatat di BEI.

"Diharapkan dengan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan perwakafan di Indonesia. Melihat masyarakat masih banyak yang berpaham bahwa wakaf hanya masjid, makam dan madrasah, kini wakaf bisa melalui saham," katanya.

Baca juga: Dompet Dhuafa rencang tiga program transformasi dalam pengelolaan dana
Baca juga: Dompet Dhuafa luncurkan 200 jaringan baru untuk pelayanan lebih luas

Pewarta: Subagyo
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019