Depok (ANTARA News) - Anggota Fraksi PKS Kota Depok, Qurtifa Wijaya menegaskan KPU Jawa Barat saat ini tengah mempertaruhkan kredibilitasnya, karena mengakomodasi tiga nama di luar 10 nama yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi Anggota KPUD Depok."Itu merupakan langkah yang keliru dan blunder," katanya, di Depok, Jumat.Menurut dia, apa yang diputuskan oleh KPUD Provinsi Jawa Barat dalam rapat plenonya jelas-jelas menyalahi ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.Tiga nama yang dimasukkan yakni Abdul Hamid, Yoyo Effendi dan Udi bin Muslih merupakan calon dengan peringkat di urutan 16, 18, dan 20 dari 20 peserta yang diseleksi. "Ini jelas dipaksakan," ujarnya.Ia mengatakan keputusan yang diambil oleh KPUD Provinsi Jawa Barat harus dikoreksi dan tidak boleh dibiarkan. Keputusan tersebut jelas bernuansa kepentingan, dan bila dibiarkan akan dapat ditebak kemana arahnya dan hasil seleksi oleh KPUD Provinsi Jawa Barat diragukan independensi dan objektivitasnya.Qurtifa menilai langkah Tim Seleksi yang mengadukan KPUD Jawa Barat ke Bawaslu dan akan mem-PTUN-kan KPUD Jabar bila mengakomodasi tiga nama tambahan tersebut merupakan langkah yang tepat. Ia mengungkapkan, salah satu anggota Tim Seleksi, Andrinof Chaniago pernah menyampaikan bahwa ada anggota KPUD Provinsi yang mengirim SMS dan menghubungi beliau untuk membantu mendorong calon tertentu lolos dalam tahapan seleksi, namun ditolak oleh Andrinof. "Bila hal ini benar terjadi, maka perlu segera diungkap oleh Andrinof kepada publik, agar jelas permasalahan yang terjadi sebenarnya," katanya. Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi anggota KPUD Kota Depok, Yon Mahmudi menegaskan akan menggugat KPU Propinsi Jawa Barat ke PTUN jika sampai meloloskan tiga nama calon anggota KPUD Depok yang tidak masuk sepuluh besar. "Kita telah menyiapkan semuanya, termasuk gugatan ke PTUN," kata Yon Mahmudi. Ia mengatakan, laporan ke KPU Jabar mengenai sepuluh nama orang terbaik hasil tim seleksi sudah jelas, tetapi KPU Propinsi tetap memasukkan nama tiga orang (Abdul Hamid, Yoyo Effendi dan Udi Bin Muslih) yang tidak lulus sepuluh besar tersebut. Yon mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang akan diteruskan kepada KPU Pusat dan Panwas Propinsi Jawa Barat. Anggota tim seleksi lainnya, Andrinof A. Chaniago sangat menyayangkan sikap KPU Propinsi Jabar yang mengakomodasi tiga nama orang tersebut yang tidak lulus sepuluh besar. Menurut dia, seharusnya KPU Propinsi Jabar bisa bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan tersebut, dengan mengundang semua anggota tim seleksi duduk bersama menjelaskan permasalahan yang ada. KPU Jabar justru menawarkan solusi dengan cara setiap anggota tim seleksi mengirimkan dua orang nama, jadi ada sepuluh nama. "Kalau begini kenapa diadakan seleksi. Ini juga menandakan adanya kepentingan berbagai pihak dan tidak independen," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008