Yogyakarta (ANTARA News) - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bulan Oktober 2008 pembayarannya dimajukan September karena pertimbangan agar bisa dimanfaatkan untuk lebaran."Selain gaji, dana kesejahteraan pegawai yang biasanya dibayarkan setiap triwulan atau tiga bulan sekali, juga dimajukan September dari seharusnya Oktober 2008," kata Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Bagian Keuangan Setkab Bantul Drs Mulyo Subagyo MSi, Jumat.Kata dia, gaji untuk bulan Oktober akan dibayarkan pada 25 September nanti. Sedangkan dana kesejahteraan pegawai rencananya dibayarkan mulai 22 September."Kebijakan tersebut berlaku tidak hanya untuk PNS di lingkungan Pemkab Bantul, tapi juga berlaku bagi PNS lainnya termasuk guru di kabupaten ini," katanya.Mulyo mengatakan dengan dimajukannya pembayaran gaji dan dana kesejahteraan pegawai itu, diharapkan seluruh PNS di Kabupaten Bantul dapat merayakan lebaran dengan tenang. "Namun, kami juga berharap dalam merayakan lebaran nanti hendaknya masih dalam batas kewajaran. Jangan boros dalam membelanjakan uang," katanya. Salah seorang PNS di Bantul, Isworo Wiryanto (38) mengatakan dirinya senang gaji bulan Oktober dibayarkan pada September sehingga bisa dimanfaatkan untuk merayakan lebaran. Ungkapan senada juga dikatakan Sri Murjilah (44), PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bantul. Ibu dua anak ini menyatakan kegembiraannya dengan pembayaran gaji yang dimajukan tersebut. "Syukur Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih," katanya. Kepala Bagian Humas Pemkab Bantul Bambang Legowo mengatakan dana kesejahteraan pegawai itu untuk PNS pejabat eselon II.a per bulannya menerima Rp525.000, II.b Rp450.000, eselon III Rp375.000, eselon IV Rp300.000, dan eselon V Rp225.000. Selanjutnya PNS golongan III dan IV Rp180.000, golongan I dan II Rp150.000, dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) Rp50.000, bidan PTT Rp50.000, dan guru bantu Rp75.000. "Namun, penerimaannya dipotong Pph 15 persen, kecuali untuk golongan I dan II," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008