Dili, Timor Leste (ANTARA News) - Ketua KPK Antasari Azhar, melakukan pembicaraan dengan Jaksa Agung Timor Leste Longuinhos Monteiro dan Ketua Parlemen Timor Leste Fernando "Lasama" de Araujo, di Dili, Timor Leste, Jumat. Mereka membicarakan berbagai hal terkait rencana negara itu mendirikan institusi serupa KPK. Dalam pembicaraan itu, Azhar didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra M Hamzah, Direktur Pengembangan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko dan Kuasa Usaha ad interim KBRI di Dili, Kiki T Kusprabowo. Sementara Lasama didampingi sejumlah stafnya serta Ketua Komisi Anti Korupsi Parlemen, Ciprina da Costa Pereira. Timor Leste sejauh ini telah mempunyai satu embrio lembaga pemberantas korupsi yang diinisiasi Parlemen, yaitu Prodovia Direitus Humanus Justica, yang dipimpin Sebastiao Ximenes. Sebelumnya mereka juga telah melakukan studi banding kepada Filipina, Hongkong, dan sejumlah negara. Azhar menyatakan kepada Lasama, penegakan hukum pemberantasan korupsi ini bukan cuma masalah penindakan belaka, namun juga pencegahan sehingga instrumen hukum soal itu mutlak diperlukan. "Saya menyatakan penghargaan tinggi kepada pemerintah dan masyarakat negara ini, sejak awal sudah ingin menyatakan diri memberantas korupsi. Ini sikap dan awal yang baik," katanya. Di Indonesia, katanya, korupsi sudah mengakar sedemikian rupa dan KPK harus bekerja keras menegakkan aturan dan hukum terkait pemberantasan korupsi. Sudah barang tentu ada pertentangan keras dari para pelaku korupsi dan kroninya agar mereka bisa terlepas dari jeratan aparatur KPK. Perbaikan perilaku anti korupsi katanya, harus dilakukan lebih keras di Indonesia karena perilaku korup sudah begitu sistematis. "Tapi kini banyak sekali pejabat publik yang lebih berhati-hati dalam memakai kewenangan dan kekuasaannya. Kontrol dari publik juga jauh lebih keras dan deras. Ini baik sekali," katanya. Lasama menanggapi, di negara yang baru berusia muda itu, ada kelemahan sistem perundangan yang mendasar, salah satunya adalah ketiadaan hukum acara pidana sehingga langkah penindakan hukum bisa menemui batu sandungan. "Banyak juga terjadi korupsi yang seolah legal karena memanfaatkan celah hukum itu. Maka kami ingin menimba pengalaman dari Indonesia soal ini. Korupsi `legal` itu kebanyakan melalui proses tender," katanya. Dalam banyak kesempatan, dia sering "menantang" agar kasus-kasus korupsi itu diungkap saja kepada publik dan dipampang besar-besar di berbagai media massa agar para pelakunya jera.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008