Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen tangani resistensi antimikroba (AMR) yang menjadi salah satu ancaman kesehatan bagi masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen menangani masalah resistensi antimikroba (AMR), dan upaya yang telah dilakukan adalah melaksanakan pembinaan, pengawasan penggunaan obat hewan pada ternak, " ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, upaya lain yang akan dilakukan adalah melalui sertifikat NKV ( Nomor Kontrol Veteriner) yang ditujukan pada usaha ternak agar keamanan pangan terdeteksi.

"Saya ingin Asosiasi bekerjasama dengan pemerintah, dan sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) merupakan bukti pemerintah dalam menjamin keamanan pangan untuk rakyat, serta di Indonesia baru ada 45 budidaya peternakan yang bersertifikat dan 30 persen ada di Lampung," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Team Leader FAO (Food Agriculture and Food Organization) James McGrane.

"Guna mengendalikan laju resistensi antimikroba, peternak perlu menerapkan praktik peternakan yang baik guna mencegah dan mengendalikan infeksi, " ujarnya

Menurutnya, bentuk implementasi secara langsung dilakukan melalui biosecurity dimana proses pelaksanaan harus melewati tiga zona guna mencegah infeksi pada hewan di peternakan.*

Baca juga: Way Kambas antisipasi penyakit ternak tulari satwa liar

Baca juga: Mentan: Indonesia mampu produksi ternak sapi

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019