Mengenai substansi persoalannya, yang menjelaskan adalah bank, OJK dan polisiJakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan substansi kasus pembobolan Bank DKI hingga diduga merugikan sekitar Rp32 miliar melalui mesin ATM Bank Bersama dijelaskan oleh pihak bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian.
"Mengenai substansi persoalannya, yang menjelaskan adalah bank, OJK dan polisi. Karena ini adalah tindakan pribadi dari oknum yang diduga, bukan dalam kaitan pekerjaannya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Anies kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menyentuh substansi kasus tersebut, meski Pemprov DKI Jakarta dinilai memiliki daya untuk mendorong Bank DKI membenahi sistem internalnya karena ada kecurigaan kesalahan sistem tersebut.
"Sebentar, karena itulah itu OJK. Jadi ini kan harus diperhatikan, ini kan kejadiannya ada di sebuah ATM," katanya.
Baca juga: Terduga pembobol Bank DKI bertambah jadi 41 orang
Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin membicarakan substansinya karena itu wilayah OJK.
"Jangan sampai nanti penjelasan dari saya tidak punya dasar kan saya tidak memeriksa orangnya, saya tidak memeriksa ATM-nya, saya tidak memeriksa teknologinya, tidak bisa saya bicara di situ. Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan, jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata Anies.
Sebelumnya, terkait kasus dugaan pembobolan Bank DKI Jakarta hingga menyebabkan kerugian Rp32 miliar, DPRD DKI Jakarta menduga ada kesalahan sistem perbankan yang terjadi.
"Kasus bobolnya uang di Bank DKI, menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya.
Baca juga: DPRD Jakarta duga kasus bobol Bank DKI karena salah sistem
Karena hal tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, sistem perbankan di Bank DKI harus dievaluasi secara menyeluruh sehingga bisa meyakinkan nasabah bahwa Bank DKI jauh dari persepsi rawan dibobol.
Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI yang berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin, mereka melakukan tindakannya sejak Bulan Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bank Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bank Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.
Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang.
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki pembobolan ATM Bank DKI oleh oknum Satpol PP
Akhirnya kasus ini sampai ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan beberapa orang oknum Satpol PP diperiksa.
Teranyar, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP, namun ternyata jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: BKD kaji kemungkinan oknum Pol PP yang diduga bobol bank bekerja lagi
Yusri mengatakan dari 41 orang yang telah dilakukan pemanggilan, baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019