Jakarta, (ANTARA News) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) belum dapat melakukan verifikasi data calon pemilih di daerah pemilihannya karena masih menanti alokasi dana dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saat ini PPLN baru melakukan pendataan data calon pemilih yang ada di perwakilan Indonesia di luar negeri namun belum dapat melakukan verifikasi data karena belum ada alokasi dana dari KPU untuk melakukan kegiatan itu," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat. PPLN, lanjut Faiza, memang telah mempunyai informasi berdasarkan data yang dimiliki perwakilan namun harus tetap dilakukan pendataan atau survei ulang untuk menjamin kredibilitas dari data tersebut. "Pelaksanaan pendataan ulang tersebut yang masih harus menunggu dana dari KPU yang sampai saat ini belum turun," katanya. Menurut Jubir Deplu, hingga saat ini jumlah sementara calon pemilih yang berdomisili di luar negeri tercatat lebih dari satu juta orang. "Dalam penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu PPLN memang meminta tenggat waktu karena pengumpulan data calon pemilih jauh lebih kompleks di luar negeri," ujarnya. Selain masalah dana, lanjut dia, PPLN juga belum dapat segera bertugas karena belum dilantik secara resmi. "Mengenai pelantikan ini belum ada keseragaman, masih ada kepala perwakilan yang ragu-ragu apakah memiliki cukup wewenang untuk melantik PPLN(atau tidak, red) sehingga baru beberapa PPLN yang telah dilantik di negara atau wilayah akreditasinya," katanya. Faiza menjelaskan bahwa status keabsahan sejumlah PPLN saat ini masih menjadi pertanyaan karena sekalipun telah mengantongi surat keputusan penunjukan namun belum dilantik secara resmi. Hingga saat ini telah terbentuk 114 PPLN dimana setiap PPLN terdiri atas lima orang yaitu dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak harus staf Deplu dan tiga masyarakat umum. Sementara itu verifikasi data calon pemilih dilakukan melalui kontak langsung ataupun surat.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008