Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Kamis, 21/11) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai KPK menyurati interpol untuk membantu mencari tersangka hingga penahanan Imam Nahrawi diperpanjang.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

KPK surati Interpol bantu cari tersangka Sjamsul-Itjih Nursalim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal bantuan pencarian melalui red notice atau daftar merah terhadap tersangka Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN).

Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Kapolri terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka tersebut.

"Setelah sebelumnya KPK mengirimkan surat pada Kapolri terkait DPO dua orang tersangka kasus korupsi terkait pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN, KPK juga telah mengirimkan surat pada Ses NCB Interpol Indonesia perihal bantuan pencarian melalui red notice terhadap tersangka SJN dan ITN," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

Indonesia-Malaysia tanda tangani kesepakatan batas negara

Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penegasan Batas Darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen batas wilayah.

"Kita hari ini mengukir sejarah, setelah 41 tahun akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rilisnya, di Kuala Lumpur, Kamis.

Tito melanjutkan, dua OBP yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600, kedua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak tahun 1978 dan 1989.

Selengkapnya di sini

Gus Miftah sarankan Sukmawati minta maaf

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah menyarankan agar Sukmawati Soekarnoputri menyampaikan permintaan maaf atas tindakan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Ya jelas, harus minta maaf, itu melukai. Maka saya pikir jiwa besar Bu Sukmawati (untuk minta maaf)," kata Gus Miftah di sela kegiatan "Santri Of The Year 2109" di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

Penahanan Imam Nahrawi diperpanjang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini
​​
UNS panggil mahasiswa pembuat meme tentang kampusnya

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memanggil mahasiswa pembuat meme tentang tugas kampus yang dianggap memberatkan mahasiswa.

"Pemanggilan ini karena melihat dari status mahasiswa, karena statusnya tertulis maka pemanggilan juga kami lakukan secara tertulis," kata Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Pertanian UNS Agung Wibowo, di Solo, Kamis.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019