Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Nur Alam mengatakan, lokasi tambang emas di Lembah Sungai Tahi Ite dan Wububangka, Kecamatan Rarowatu dan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, yang ditemukan warga adalah rahmat dan nikmat "Lailatul Qadar" dari Allah SWT . "Awalnya, saya tidak percaya sama sekali bahwa ada berita tentang penemuan tambang emas di Kabupaten Bombana, tetapi setelah kami melihat langsung di lokasi ini, ternyata inilah yang mungkin dinamakan rahmat dari Allah," kata Gubernur Sultra, saat meninjau lokasi tambang rakyat di Sungai Tahi Ite, Bombana, 230 Km dari Kota Kendari, Kamis. Sebelum gubernur tiba, lokasi itu sudah dijejali pengunjung dari berbagai wilayah tidak saja Sultra, tetapi juga Sulawesi Selatan, Kalimantan dan dari Papua dan Jawa. Gubernur meminta masyarakat yang masih menambang secara tradisional untuk tetap melakukan penambangan sebelum Pemerintah mengeluarkan keputusan terkait aktivitas penambangan yang sudah tak terkendali dengan jumlah ribuan masayarakat yang datang setiap hari ke lokasi itu. Gubernus mengatakan, Pemprov Sultra dalam waktu singkat akan membawa sampel lempengan emas seberat 117 gram yang diberikan salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Rarowatu ini. "Emas lempengan ini, saya akan bawa ke Jakarta (19/9), untuk diperlihatkan dan di laporkan kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden, bahwa di Kabupaten Bombana ada kandungan emas yang jumlah depositnya belum diketahui pasti," kata Nur Alam. Dari pantauan ANTARA, masyarakat berbagai pelosok mendulang emas hanya berbekal peralatan sederhana seperti wajan, cangkul, linggis dan sekopang. "Jumlah pendulang emas tersebut mencapai 20 ribu orang," kata Petugas Satpol PP Kabupaten Bombana, Suhardi Suhar. Para pendulang mendirikan tenda sepanjang sungai yang panjangnya sekitar 15 km mulai dari hulu Sungai Tahi Ite di Kecamatan Rarowatu sampai Desa Hukaeya Kecamtan Rumbia. Di lokasi itu juga langsung terjadi transaksi begitu pendulan mendapatkan emas dengan harga antara Rp170 ribu per gram sampai Rp200 ribu per gram. Ny. Hawiah, seorag pedulang dari Kecamatan Raowatu mengatakan, selama empat hari di air keruh, ia berhasil mendulang emas 15 gram. Bupati Bombana Atikurahman yang mendampingi Gubernur mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan aturan mengenai pengelolaan tambang emas kecuali mengawasi dan menertibkan warga dengan memeriksa identitas mereka. "Memang sudah ada semacam pungutan retriibusi kepada setiap calon pendulang yang masuk lokasi itu dengan nilai Rp50.000 per orang sekali mereka mendulang," kata Atikurahman. Hingga berita diturunkan, jalan masuk ke lokasi penambangan rakyat itu ramai bagai kota kecil karena tidak putusnya masyarakat mengunjunginya baik dengan atau pun tanpa berkendara. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008