Yang jelas kalau ada (Veronica) datang tetap kita yang menangani

Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan kasus tersangka dugaan provokasi dan hoaks konflik Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Veronica Koman masih berlanjut.

"Yang jelas kalau ada (Veronica) datang tetap kita yang menangani," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.

Ia mengungkapkan, kasus Veronica Koman masih terkendala dikarenakan yang bersangkutan diduga masih berada di Australia.

Baca juga: Menko Polhukam sebut Veronica Koman WNI yang Ingkar Janji

Polri, kata dia, berkoordinasi dengan Interpol untuk bisa membawanya kembali ke Indonesia.

"Hanya sekarang hubungan koordinasi terkait Veronica Koman ini di tingkat atas," ucapnya.

Jenderal dua bintang ini menambahkan, sebenarnya Polda Jatim sudah melakukan upaya paksa agar tersangka memenuhi panggilan penyidik, namun surat yang dilayangkan tidak pernah diindahkan.

Baca juga: Lemkapi kecam pernyataan Veronika Koman diskreditkan Indonesia

Dengan keberadaan Veronica di luar negeri, Luki menyebut perlu adanya tangan pemerintah untuk menjembatani.

"Ini level pemerintah kita dengan pemerintah Australia. Kami sudah lakukan langkah pendekatan negara," tuturnya.

Apabila tersangka sudah kembali ke Indonesia, Luki menekankan tidak mau menunggu waktu lagi untuk memproses kasusnya, bahkan ia berjanji akan menjemput Veronica jika sudah di Jakarta.

"Kalau sudah di Jakarta, saya sendiri yang jemput," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan.

Baca juga: Kapolda Jatim tegaskan pengusutan kasus Veronica Koman tetap jalan

Ia beralasan tetap menangani kasus ini, karena semua kejadian bermula di Surabaya dan penyidik Polda Jatim lebih tahu.

"Kalau dia datang, kasusnya kami yang menangani. Karena yang paham penyidiknya di sini semuanya. TKP-nya di sini," katanya.

Baca juga: Polda Jatim dan KBRI Australia berkomunikasi terkait kasus Veronica

Baca juga: Polda Jatim terbitkan DPO untuk Veronica Koman

Baca juga: Polda Jatim periksa tiga saksi baru kasus Veronica Koman

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019