Intinya tidak qualifiedJakarta (ANTARA) - Ekonom Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan sebuah perusahaan strategis harus dipimpin oleh sosok yang ahli di bidangnya dan memiliki kompetensi teknis.
"Bicara mengenai sektor strategis yang membutuhkan keahlian dan juga latar belakang teknis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni ketahanan energi nasional tidak bisa begitu saja diserahkan pimpinan pengelolaannya kepada sosok yang tidak terkualifikasi atau qualified," kata Marwan, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Faisal Basri sebut Ahok jangan "dijerumuskan" sendirian
Menurut Marwan, pengangkatan seseorang sebagai pimpinan BUMN haruslah mengacu pada kriteria-kriteria yang tercantum pada Undang-Undang no. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Belum lagi kita bicara bahwa ada proses yang harus kita lalui, sebelum orang tersebut diangkat sebagai pimpinan BUMN," ujarnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan secepatnya menetapkan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atau paling lambat awal Desember 2019.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan atau ketetapan yang akan diambil pemerintah.
Erick juga belum bersedia menyebutkan yang bersangkutan akan ditempatkan di posisi apa dan di BUMN mana.
Erick menjelaskan BUMN yang meliputi 142 perusahaan membutuhkan figur yang bisa jadi pendobrak.
Arahan itu, lanjut dia, satu, bagaimana menekan impor energi. Juga bagaimana membuka lapangan kerja dengan cara berpartner dengan pihak lain.
Ia juga menyebutkan setiap penempatan pejabat di BUMN ada pengajuan ke Tim Penilai Akhir (TPA).
Baca juga: Ditolak SP Pertamina, Ahok: Hidup ini tidak ada yang setuju 100 persen
Baca juga: Pengamat ingatkan Ahok harus penuhi tiga kriteria jadi bos BUMN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019