Palembang, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Pemerintahan Sekda Provinsi Sumsel, Mulyadin Roham, untuk diminta keterangannya terkait pembangunan rel kereta api menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api Palembang. Karo pemerintahan itu datang ke gedung Tipikor Polda Sumsel, di Palembang, Kamis, untuk diperiksa oleh KPK. Mulyadin, dalam pemeriksaan sekitar satu jam itu, hanya memberikan keterangan tentang pembangunan rel kereta api menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api Palembang. Usai pemeriksaan, Mulyadin mengatakan bahwa ia datang untuk memberikan keterangan tentang pembangunan rel Kereta Api Pelabuhan Tanjung Api-Api. "Saya hanya memberikan keterangan tentang pemangunan rel kereta api Pelabuhan Tanjung Api-Api," ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan rel kereta api tersebut belum berjalan sehingga ia tidak bisa menjelaskannya lebih lanjut. Sebelumnya, mantan Sekda Pemprov Sumsel, Sofyan Rebuin, juga dipanggil KPK selaku saksi terkait pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. "Ya, saya memang diperiksa pihak KPK terkait pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api," katanya belum lama ini.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008