"Itu sudah lama, beberapa bulan lalu," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kami.
Gatot menjelaskan, pencopotan itu dilakukan karena pelanggaran kode etik, yakni penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ini Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mendalami keterlibatan Benny dengan narkoba.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," tutur Gatot.
Baca juga: Dikeroyok saat gerebek kampung narkoba, Kapolsek Patumpak buat laporan
Baca juga: Polisi tembak bandar narkoba pengeroyok Kapolsek Patumbak
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019