Tangerang, (ANTARA News) - Keberadaan ruas jalan yang dibangun tanpa dilengkapi saluran pembuangan air (drainase) mencapai 70 persen dari 1.700 kilometer ruas jalan di Kabupaten Tangerang, Banten. "Kondisi jalan tersebut hanya terdiri dari badan jalan saja," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, Kamis. Ia mengatakan, mayoritas ruas jalan di Kabupaten Tangerang tidak memenuhi standar karena hanya terdiri dari badan jalan tanpa ada pembangunan gorong-gorong air, saluran air atau trotoar. Jalan yang dibangun tanpa dilengkapi infrastruktur pendukung tersebut tersebar pada ruas jalan antar desa, kecamatan, kabupaten yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 36 kecamatan. Sutardi menuturkan, pembangunan jalan dibangun tanpa perencanaan Detail Engeeniring Design (DED) sehingga tanpa dilengkapi sarana pendukung lainnya karena prosedur DED hanya diterapkan pada pembangunan jalan utama dan khusus. Namun demikian, Sutardi mengelak jika pembangunan jalan di Kabupaten Tangerang tidak melalui prosedur standar perencanaan yang matang. Data dinas terkait mencatat saat ini kerusakan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Tangerang mencapai 50 persen yang mayoritas terdiri dari rusak berat dan sedang. Sutardi mengungkapkan, tidak tersedianya sarana pendukung lainnya mengakibatkan ruas jalan di Kabupaten Tangerang cepat mengalami kerusakan saat datang musim penghujan. Selain itu, penyebab lainnya terhadap kerusakan ruas jalan yakni kendaraan bermuatan melebihi kapasitas dan kualitas bahan pembuatan jalan yang kurang.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008