Tangerang, (ANTARA News) - Rumah Muhammad Iqbal, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) yang terletak di jalan Kubis II No.9 RT 01/05 Desa Pondok Cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang, Banten tampak sepi, tanpa penghuni. Pemantauan ANTARA, Kamis pagi bahwa rumah yang berpagar hitam dan cat putih itu tampak sepi meski berupaya untuk menemui penghuni, namun tidak berhasil. Tetangga Iqbal hanya memberikan komentar minim tentang keberadaan pemilik rumah. "Sejak Rabu (17/9) kondisi rumah sudah sepi, sejak siangnya penghuni rumah sudah tidak ada dan situasi di dalam keadaan kosong," kata seorang tetangga Iqbal, Us (40). Pernyataan tersebut terkait penetapan Iqbal sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iqbal ditangkap ketika menerima tas berisi uang sebesar Rp500 juta dari bos PT First Media Tbk, Billy Sindoro pada sebuah hotel di Bilangan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (16/9) malam. Belakangan ini, Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan tuduhan telah memberikan suap kepada Iqbal. Menurut tetangga yang meminta agar namanya diberi inisial itu bahwa Iqbal termasuk tetangga yang ramah dan tidak sombong, setiap ada kegiatan sosial di seputar perumahan itu dia selalu datang. Para tetangga juga kaget tentang penangkapan tersebut dan tidak menyangka karena dalam kehidupan sehari-hari dia merupakan sosok yang taat menjalankan perintah agama. Dia menduga keluarga Iqbal mengungsi ke rumah keluarganya di Jakarta dan Bandung seperti biasa dilakukan jika akhir pekan atau masa liburan.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008