Masalahnya, memang belum ada keputusan nasional untuk pemulangan. Semua persiapan belum bisa dilakukan karena belum ada putusan nasional

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kerjasama Internasional dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Andhika Chrisnayudhanto, mengatakan repatriasi atau pemulangan warga negara Indonesia mantan kombatan ISIS yang berada di Suriah masih menunggu keputusan pemerintah.

Pernyataan tersebut dikatakan Andhika saat dijumpai usai acara seminar bertajuk ‘Countering and Preventing Violent Extremism and Radicalization yang digelar Kedutaan Besar Denmark di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa pemerintah belum mencapai keputusan terkait pemulangan para WNI mantan kombatan dan simpatisan (Foreign Terrorist Fighter/FTF) ISIS di Suriah

“Masalahnya, memang belum ada keputusan nasional untuk pemulangan. Semua persiapan belum bisa dilakukan karena belum ada putusan nasional,” katanya.

Baca juga: Menhan: WNI simpatisan ISIS bisa pulang kalau insaf

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki alat untuk menerima kepulangan FTF asal Indonesia berupa undang-undang dan program-program deradikalisasi.

“Kita baru bisa bergerak apabila sudah ada keputusan nasional,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah WNI yang bertolak ke Suriah sebagai simpatisan atau kombatan ISIS telah menyatakan ingin kembali ke tanah air usai kekalahan kelompok radikal bersenjata itu.

Berdasarkan penelusuran BNPT pada bulan Juli lalu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, tidak sedikit anak-anak WNI, yang sebelumnya dibawa ke Suriah, menyatakan keinginan untuk kembali ke Indonesia.

Ada pula perempuan WNI yang pergi bersama suami dan anak-anaknya ke Suriah dan menjadi bagian dari ISIS, namun dalam perjalanan, sang suami meninggal dunia dan perempuan WNI tersebut kemudian menikah dengan kombatan ISIS dan memiliki anak.

Hal tersebut menimbulkan persoalan lain terkait anak-anak hasil perkawinan WNI dengan kombatan ISIS dan apakah mereka akan dibawa ke tanah air atau tidak.

Baca juga: Kebijakan repatriasi WNI simpatisan ISIS harus berdasarkan kesiapan
Baca juga: Pencabutan kewarganegaraan simpatisan ISIS kebijakan kontraproduktif
Baca juga: Tiga opsi untuk pemerintah tangani WNI simpatisan ISIS

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019