Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggandeng pengusaha nasional untuk membeli sebagian saham perusahaan tambang emas dan tembaga yang dikelola PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sesuai isi kontrak karya. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar memiliki kewenangan dalam pengelolaan perusahaan tambang emas dan tembaga itu sesuai kontrak karya," kata Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi dalam silaturahmi dengan wartawan di Mataram, Rabu. Pertemuan silaturahmi itu digelar beberapa jam setelah gubernur terpilih hasil pemilihan langsung 7 Juli lalu itu dilantik Menteri Dalam negeri H. Mardiyanto. Ia mengatakan, upaya menggandeng pengusaha nasional untuk membeli saham Newmont itu akan direalisasikan awal tahun 2009. "Namun, prosesnya harus transparan agar rakyat NTB dapat mengikuti perkembangan pengelolaan perusahaan tambang emas dan tembaga itu secara jelas," ujar Majdi yang lebih populer dengan sebutan Tuan Guru Bajang itu. Pemerintah dan PT NNT tengah menyelesaikan kasus divestasi Newmont melalui persidangan arbitrase, menggunakan peraturan-peraturan konsiliasi sesuai Uncitral (Arbitration Rules of the United Nations Commision on International Trade Law). Pemerintah mengambil langkah arbitrase karena Newmont tidak melaksanakan kewajiban divestasi yakni tiga persen saham tahun 2006 dan tujuh persen saham divestasi tahun 2007. Tiga persen saham NNT di tahun 2006 sebesar 109 juta dolar AS atau 36,3 juta dolar AS per satu persen saham dan pada 2007 sebesar tujuh persen saham dengan nilai 282 juta dolar AS atau 40,3 juta dolar AS per satu persen saham. Sesuai kontrak karya, Newmont wajib mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada pihak nasional yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah atau perusahaan nasional sampai tahun 2010. Namun PT. NNT hingga kini belum merealisasikan kewajiban melepas saham kendati telah diberi peringatan dan dikeluarkan "default" (gagal bayar atau lalai), bahkan sempat diperpanjang hingga 3 Maret 2008. Akhirnya, pemerintah membawa sengketa ke arbitrase internasional yang dibalas PT. NNT ke pengadilan arbitrase juga. Di sela-sela proses pengadilan arbitrase PT NNT menawarkan divestasi saham tahun 2008 sebesar tujuh persen yang bernilai 426 juta dolar AS. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008