Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia pada delapan bulan pertama 2008 telah memusnahkan uang kartal senilai Rp44 triliun karena dianggap sudah rusak dan tidak layak edar. "Pemusnahan dilakukan secara otomatis. Ada mesin yang menghitung, kemudian menyortir uang yang tidak layak dan langsung dimusnahkan," kata Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, BI telah melakukan mekanisme penyetoran uang-uang yang tidak layak edar secara reguler pada perbankan. Meskipun demikian, BI juga menerima penyetoran uang yang layak edar pada waktu- waktu tertentu untuk mengurangi peredaran uang, seperti pada waktu setelah Lebaran dan setelah Natal, serta Tahun Baru. "Secara umum, tahun ini uang yang masuk ke kita mencapai Rp108 triliun, baik yang layak maupun yang tidak layak. Nah yang dimusnahkan mencapai Rp44 triliun," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008