Jakarta (ANTARA) - Dalam persaingan yang ketat, Ombudsman Republik Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Direksi Asosiasi Ombudsman Asia (Board of Directors Asian Ombudsman Association/BoD AOA) untuk kedua kalinya, bersama empat negara lainnya, periode 2019-2023.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof.Amzulian Rifai, hadir sebagai pimpinan delegasi Indonesia dalam Sidang Umum AOA di Istanbul, Turki, pada 18-19 November 2019, berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ombudsman RI tanggapi pembubaran TP4P dan TP4D oleh Kejagung

Acara ini dibuka oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan di istana Dolmabahçe, Istanbul.

Terdapat 20 negara Asia anggota AOA yang memiliki hak memilih.

Dalam pemilihan dengan kertas suara yang dilakukan secara terbuka, setiap negara yang memiliki hak suara berhak memilih lima negara sebagai anggota Dewan Direksi Asosiasi Ombudsman Asia dengan hasil pemilihan sebagai berikut: China (18 suara), Jepang (17), Indonesia (12), Korea Selatan (12), Turki (12).

Baca juga: Ombudsman ingatkan potensi malaadministrasi pada kabinet baru

Terpilihnya Indonesia sebagai Dewan Direksi Asosiasi Ombudsman Asia (BoD AOA) ini merupakan suatu prestasi internasional cukup membanggakan karena negara-negara kuat lainnya sangat ingin terpilih sebagai anggota BoD tetapi belum berhasil.

Keanggotaan BoD lebih diminati karena untuk ketua hanya Pakistan saja yang mencalonkan diri. Tiga dari delapan negara lainnya yang mencalonkan diri tidak terpilih karena anggota BoD hanya lima negara.

Tiga negara tersebut ialah Thailand (11), Malaysia (8), dan Tatarstan (7). Malaysia dan Tatarstan adalah anggota BoD AOA pada periode 2015-2019.

Baca juga: Ombudsman RI minta daerah tingkatkan standar pelayanan publik

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019