Yogyakarta (ANTARA) - Banyak bangunan yang menjadi warisan budaya di Kota Yogyakarta tidak terawat baik karena terbentur biaya pemeliharaannya. "Apalagi sesuai peraturan tentang pemeliharaan bangunan yang tergolong warisan budaya, pemilik bangunan tidak diperbolehkan mengubah bentuk aslinya," kata anggota tim penilai Lomba Bangunan Heritage Kota Yogyakarta Drs H Arwan Tuti Artha di Yogyakarta, Rabu. Menurut Arwan, banyak bangunan bersejarah dibiarkan begitu saja karena para pemilik sudah berputusasa dan tidak memiliki dana untuk membiayai pemeliharaan bangunan. "Yang juga memberatkan mereka adalah tingginya nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibebankan kepada bangunan (warisan budaya itu)," kata dia. Persoalan ini makin pelik setelah banyak ahli waris tidak mengetahui nilai filosofi bangunan bersejarah yang mereka miliki. "Dulu, nenek moyang kita jika akan membuat bangunan selalu disertai dengan upacara dan doa yang berisi harapan agar anak cucunya nanti bisa menempati bangunan itu dengan bahagia dan nyaman," katanya. Selain tidak terawat, banyak bangunan warisan budaya di Yogyakarta hancur diterjang gempa tahun 2006, sementara para pemilik bangunan tidak memiliki uang sehingga bangunan yang hancur itu dibiarkan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008