"Sekarang kan lagi dibahas, dikoordinasikan di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Ya kami harapkan, kalau bisa sih awal 2020 sudah bisa (selesai), inginnya begitu," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bappenas sebut UU pemindahan ibu kota baru melalui omnibus law
Baca juga: Presiden: Pemindahan ibu kota negara bukan sekedar pindah tempat
Baca juga: Tjahjo: Pemindahan ibu kota hapuskan istilah ekonomi Jawa sentris
Baca juga: Suharso Monoarfa: perlu langkah cepat pemindahan ibu kota
Baca juga: Pemindahan ibu kota negara harus ada penyesuaian RTRW
Wapres menambahkan pembahasan mengenai pemindahan dan pembangunan ibu kota baru semakin mengerucut pada berbagai hal, seperti bentuk daerah pemerintahannya, nama ibu kotanya, hingga desain pembangunannya.
"Kedudukannya seperti apa, apakah daerah tingkat satu atau daerah khusus atau semacam federal authority yang tidak punya DPR atau gubernurnya diangkat. Tentu itu banyak hal yang sedang dikaji," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Diani Sadiawati mengatakan naskah akademik terkait kajian pemindahan ibu kota baru sudah hampir selesai dan kini mulai penyusunan draf RUU.
"Naskah akademik sudah 99 persen, sekarang tinggal proses RUU-nya. Ada sembilan pokja dari lintas kementerian yang bekerja. Ditargetkan akhir Desember 2019 selesai," kata Diani ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu.
Diani menjelaskan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan bukan hanya terkait pembangunan ibu kota pemerintahan, melainkan juga sebagai upaya untuk lepas dari pola pembangunan Jawa sentris.
"Dalam kajian Bappenas, persoalan ibu kota negara ini tidak hanya sebagai ibu kota pemerintahan, tidak hanya berkaitan soal government district, tapi menjadikan pola pembangunan dari Jawa sentris menuju ke Indonesia sentris," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019