"Pas kemarin kita rapat dengan Menpan RB untuk pengecualian seorang camat yang berwenang, lurah dan camat sebagai pejabat yang menjabat perpanjangan tangan gubernur. Seperti itu ada pengecualian tidak hilang," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Menteri PANRB tunggu "feedback" K/L terkait kajian pemangkasan eselon
Baca juga: Bantul masih tunggu petunjuk pusat terkait pengurangan eselon III-IV
Baca juga: Kemenpan-RB sebut pejabat eselon III, IV, V seluruh Indonesia 441.148
Chaidir mengatakan berdasarkan data BKD diketahui hingga saat ini jumlah pegawai eselon III berjumlah 44 di wilayah DKI Jakarta saat ini dijabat oleh camat, sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah.
Lebih lanjut, Chaidir mengatakan meski pemerintah pusat merencanakan pemotongan birokrasi di tingkat eselon III dan eselon IV namun masih ada pemangku jabatan eselon III dan eselon IV yang dipertahankan karena memiliki kewenangan yang penting seperti camat dan lurah.
Meski demikian ia tidak menutup kemungkinan terjadi penghapusan untuk tahun berikutnya jika pemerintah pusat sudah menerapkan penghapusan eselon III dan IV.
"Jadi nanti mulai penerapan perampingan eselon itu pada Januari 2020. Bisa seperti itu wajah baru, tahun baru, pejabat baru. Kita lagi identifikasi," ujar Chaidir.
Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah muncul dalam pidato Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019